Merk Dagang Produk Beras RPS

RPS memiliki 2 merk dagang utama untuk produk beras yang dihasilkan. Dua merk dagang tersebut selanjutnya diduplikasi dalam spesifikasi khusus untuk pasar yang khusus pula.

Hijaunya sawah Indonesia

Terhampar bak permadani hijau, itulah bentangan sawah Indonesia. Dari sinilah muasal beras berkualitas yang kita konsumsi.

Tangkai Padi Yang Kuning Bernas

Lihatlah bulir-bulir padi yang terajut dalam tangkai yang menguning, bernas dan berkualitas.

Butir-butir Gabah Berkualitas

Dari tangkai padi yang bernas melahirkan butir-butir gabah yang bernas berkualitas juga. Butir gabah ini yang menjadi pilihan RPS untuk mendapatkan beras yang sempurna.

Megahnya Bangunan Pabrik RPS

RPS sengaja berinvestasi melalui bangunan pabrik yang besar, bersih, hijau dan ramah lingkungan untuk kenyaman dan produktivitas kerja yang lebih baik.

Mesin Paddy Dryer yang Modern

Di topang mesin dan teknologi pengeringan padi yang modern, maka untuk mendapatkan gabah kering giling yang memenuhi standar kadar air yang kadang terkendala cuaca menjadi tersolusikan.

Mesin-mesin Penggilingan yang Modern

Pabrik penggilingan padi RPS didukung oleh mesin-mesin husker, destoner, whitener dan polisher yang modern. Dari mesin modern inilah beras berkualitas tercipta.

Beras-beras Putih Berkualitas

Hamparan beras putih berkualitas, sebagai sumber kehidupan manusia modern.

Produk Beras Putih RPS

Inilah salah satu produk pabrik RPS. Beras putih super yang berkualitas.

Produk Beras Merah RPS

Selain memproduksi beras putih super berkualitas, RPS juga memproduksi beras merah super berkualitas. Ini produk pilihan yang disediakan RPS untuk masyarakat Indonesia

Rabu, 28 September 2011

Tak Serius Urus Pangan dan Pertanian

Tepat pada peringatan 50 tahun Hari Tani Nasional, 24 September 2010, di harian ini saya menulis ”Harapan di Hari Tani”.  Saat itu muncul harapan besar bahwa dalam setahun akan muncul terobosan politik ataupun kebijakan yang berarti bagi perbaikan nasib kaum tani, terutama di bidang agraria dan pertanian. Kenyataannya, tak terealisasi.  Pertama, harapan di bidang agraria agar pemerintah mengeluarkan kebijakan menyeluruh untuk melaksanakan pembaruan agraria. Hal ini untuk mengimplementasikan Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) yang dicanangkan pada Januari 2007 dan Januari 2010.  Program mandekTahun lalu, petani anggota Serikat Petani Indonesia (SPI) berduyun-duyun menagih hal ini ke Istana Merdeka, Jakarta.  Saat berdialog dengan wakil SPI, Presiden melalui Staf Khusus Presiden Bidang Pangan dan Energi Jusuf Gunawan Djangkar dan Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah Velix Wanggai menyatakan komitmennya yang tinggi untuk percepatan pelaksanaan pembaruan agraria dan penataan pertanahan nasional.  Pemerintah juga menyatakan akan menyinkronkan percepatan ini dengan RUU Pertanahan dan PP Reforma Agraria yang segera disiapkan.  Presiden lalu menyerahkan sertifikat tanah negara kepada 5.141 keluarga petani di Cilacap pada peringatan Hari Agraria Nasional Ke-50 (21 Oktober 2010) di Istana Kepresidenan Bogor.  Petani bersukacita dengan angin baik ini. Namun setelah itu, hingga saat ini, percepatan untuk pembaruan agraria mandek. Pada 2010 masih ada 31,2 juta penduduk berada dalam kondisi miskin dengan jumlah orang miskin di desa (19,93 juta jiwa) lebih banyak dibandingkan dengan di perkotaan (11,1 juta jiwa).  Tingkat kemiskinan di pedesaan ini kongruen dengan jumlah petani gurem karena mereka inilah kelompok yang dikategorikan paling rentan. Menurut BPS, petani gurem adalah yang tanah garapannya kurang dari 0,5 hektar. Hasil sensus pertanian terakhir (2003) menunjukkan jumlah petani gurem 13,7 juta jiwa, sementara SPI memproyeksikan ada sekitar 15,6 juta petani gurem di Indonesia tahun 2008. 

Satu indikasi baik untuk percepatan pembaruan agraria adalah kemajuan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang sudah mulai memberikan perhatian pada penyelesaian kasus-kasus pertanahan, terutama yang melibatkan petani. Sementara draf RUU Pertanahan harus ditinjau ulang karena dikhawatirkan malah akan kontraproduktif bagi proses redistribusi sumber-sumber agraria yang produktif, terutama tanah, untuk petani. Diperlukan sinkronisasi dengan semangat Reforma Agraria yang telah dicanangkan oleh pemerintah.Kedua, tahun 2010 kita meminta Presiden melalui Kementerian Pertanian untuk melaksanakan program Go Organik pada tahun tersebut, tetapi kenyataannya tak terlihat implementasi signifikan untuk melaksanakan program ini. Semua masih parsial dan tak dapat terukur perkembangannya. 

Dana bantuan dan kredit memang meningkat, tetapi akses petani untuk mendapatkannya masih terbatas.  Kita juga mengkhawatirkan dana-dana ini akan jatuh ke pihak-pihak yang tak berhak menerimanya.  Jika kita masih bertahan dengan model pertanian konvensional, petani akan terus bergantung pada input luar seperti benih, pupuk, dan racun. Sementara jika pembaruan agraria dikembangkan untuk sistem pertanian organik, kita juga akan bisa merangsang perekonomian dan perindustrian pedesaan.  Produksi pangan akan lebih sehat dan pertanian organik dapat mengurangi pemanasan global dan lebih ramah lingkungan.Kekerasan terhadap petaniKemandekan program Go Organik pada 2010-2011 diperburuk lagi oleh ketidakpercayaan pemerintah kepada petani sebagai produsen utama pangan Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang dikeluarkan. Indonesia sangat gencar melaksanakan food estate.  Proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate mendapat resistansi luar biasa dari masyarakat adat dan kini mandek. Impor pangan juga semakin melukai petani dengan nilai nominal yang dibayarkan terus meningkat. Kita harus mengeluarkan sekitar 6,35 miliar dollar AS untuk impor pangan semester I 2011, meningkat 1 miliar dollar AS dibandingkan periode sama 2010. Komoditas yang diimpor: beras, kedelai, jagung, biji gandum, tepung terigu, gula pasir, gula tebu, daging, mentega, minyak goreng, susu, telur unggas, kelapa, kelapa sawit, lada, kopi, cengkeh, kakao, cabai kering, tembakau, dan bawang merah.  Petani juga dibiarkan berjuang sendiri.

Pemerintah tidak hanya lambat merespons tuntutan kaum tani, tetapi sering kali juga menggunakan kekerasan untuk menekan petani. Setahun terakhir, banyak petani penggarap dihadapkan pada tindakan penangkapan dan kriminalisasi oleh aparat—terutama dengan mengatasnamakan UU Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004—karena berusaha mempertahankan lahan.Banyak capaian yang dicatat oleh petani di seluruh pelosok Tanah Air. Mereka tidak hanya berhasil memperjuangkan nasib secara mandiri lewat pengajuan judicial review terhadap UU Perkebunan, yang berujung pada dibatalkannya pasal-pasal yang berpotensi mengkriminalisasi perjuangan kaum tani.Kaum tani juga berhasil memajukan pengetahuan tradisional dan pertanian dengan model berkelanjutan (agroekologi), yang sudah diakui di level internasional akan mampu mengatasi krisis pangan dunia jika diterapkan. Oliver de Schutter, pelapor khusus PBB tentang hak atas pangan, telah menyatakan, pertanian berbasis lingkungan mampu menggandakan produksi pangan dunia dalam 10 tahun.Sudah saatnya pemerintah menunjukkan kerja nyata untuk petani dengan serius melaksanakan Reforma Agraria. Petani tak bisa dibiarkan sendirian mengurus pangan dan pertanian.

Oleh :  Henry Saragih (Ketua Umum Serikat Petani Indonesia; Koordinator Umum La Via Campesina (Gerakan Petani Internasional).

Sumber: Kompas Cetak (29/9/2011)

Ribuan Sawah Dibiarkan Telantar


Akibat kekeringan, ribuan sawah di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dibiarkan telantar. Irigasi pun tidak bisa banyak menolong, karena pasokan air dari hulu sangat minim.
Sutejo (48), petani di Pringsewu, Rabu (28/9/2011), mengatakan, irigasi teknis di tempatnya tidak mampu mengaliri air. Dengan kondisi ini, dia dan mayoritas petani di wilayahnya terpaksa menunda masa tanam padi.
"Mungkin nanti bulan Desember, pas musim hujan tiba," ujarnya.
Untuk mengisi kevakuman, segelintir petani beralih menanam palawija, seperti tomat, terong, dan kacang panjang. Tanaman jenis palawija relatif tidak membutuhkan banyak air.

Sumber :  Kompas online (28/9/2011)

Sabtu, 24 September 2011

Petani Belum Diakomodir


 
Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang kini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat masih mengecilkan peran petani dalam penyediaan pangan. Petani masih diposisikan sebagai kelompok rentan dan "bodoh" dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut.  Petani masih diposisikan sebagai kelompok rentan dan "bodoh" dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut.  Hal ini bertolak belakang dengan fakta bahwa petani Indonesia merupakan tulang punggung penyedia pangan dengan segala kreativitas dan pengetahuannya.
Jadi padangan miring bahwa petani adalah kelompok "bodoh" perlu diubah untuk mencapai kedaulatan pangan di Indonesia.
Demikian pesan Aliansi untuk Desa Sejahtera menyambut Hari Tani 24 September 2011.
Aliansi untuk Desa Sejahtera (ADS) merupakan aliansi dari 18 Ornop dan jaringan dengan fokus kerja mengupayakan penghidupan pedesaan yang lestari dengan pendekatan pada tiga komoditas : (1) beras/pangan, ketua pokja Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP); (2) sawit, ketua Pokja Sawit Watch dan (3) ikan, ketua Pokja Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA).  ADS memiliki 4 pilar untuk memperkuat penghidupan di pedesaan (1) akses terhadap sumber daya alam, (2) akses pasar, (3) adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, dan (4) keadilan gender.             
"Kalau melihat dari sisi produktivitas lahan sawah, petani kita mampu menghasilkan produktivitas rata-rata 9 ton per hektar per tahun,  lebih tinggi dibanding China, Jepang, Korea," kata Tejo Wahyu Jatmiko, Koordinator Nasional ADS.
Belum lagi kemampuan untuk membenihkan jenis padi yang sesuai dengan kondisi iklim yang semakin ekstrim, seperti yang dilakukan para petani di Serdang Berdagai, Aceh, Tasikmalaya dan Indramayu. Sayangnya, semangat RUU yang diambil pemerintah RI malah tidak melihat potensi ini.
Petani masih ditempatkan sebagai kelompok yang "bodoh", sehingga harus mendapat uluran tangan dari luar.
"Ujung-ujungnya ketergantungan seperti sekarang ini. Mulai dari benih, pupuk, petisida semua dari luar, pada akhirnya menyerahkan seluruh proses penyediaan pangan kita ke tangan swasta," kata Tejo.
Hak dasar untuk melindungi petani dan membuat petani berdaulat seperti hak atas pangan, benih, sumberdaya genetik, modal dan juga terbebas dari kriminalisasi merupakan muatan penting yang harus ada didalam Rancangan Undang-Undang Pelindungan dan Pemberdayaan Petani.
Perlindungan penting  Pentingnya perlindungan terhadap kelompok produsen pangan, juga ditegaskan M. Riza Damanik, Ketua Pokja Ikan ADS. "Kami juga memerlukan UU Perlindungan Nelayan yang benar-benar berfungsi mendukung kelompok yang menyediakan 70 persen kebutuhan ikan kita," kata Damanik.
Tanpa ada perlindungan yang berpihak pada nelayan tradisional, kelompok ini akan tersingkir dari proses penyediaan pangan bagi bangsa.              
Untuk kelompok pekebun sawit mandiri yang mengelola sekitar 30 persen luas sawit di Indonesia, Achmad Surambo dari Pokja Sawit ADS mengatakan  perlindungan kepada mereka sangat minim.
"Syukurlah MK mengabulkan permohonan judicial review UU Perkebunan No.18/2004 psl 21 jo 48 yang menggugurkan pasal kriminalisasi UU Perkebunan terhadap petani mandiri dan masyarakat adat," kata Achmad Surambo. Tetapi pekebun kecil perlu mendapat dukungan agar dapat mengelola perkebunannya secara maksimal dan berkelanjutan.             
Sudah saatnya para produsen pangan skala kecil menjadi tulang punggung penyediaan pangan bangsa ini.  
Niat perlindungan bagi produsen pangan, khususnya petani yang tertuang dalam RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tanpa pengetahuan yang cukup, pemahaman mendalam dan kepercayaan negara, niscaya hanya akan berakhir pada penyerahan urusan pangan ke tangan para investor pangan. Kedaulatan dan kesejahteraan petani, serta Kedaulatan pangan petani, nelayan dan produsen kecil lainnya tidak akan pernah terwujud.
 
Sumber :  Kompas Online, 23/9/2011

Jumat, 23 September 2011

HARI TANI NASIONAL : Petani Masih Jadi Kuli di Tanah Sendiri



  

Hari Tani Nasional akan diperingati besok (Sabtu, 24/9). Namun, hingga kini, keberadaan petani semakin terpinggirkan.

Bahkan, petani yang tadinya memiliki tanah sekarang berubah menjadi petani penggarap. Tanah-tanah petani tergerus oleh kekuatan kapital dari para pemilik modal. Akhirnya, petani menjadi kuli-kuli tani di tanah airnya.

"Kondisi demikian sangat memperihatinkan, karena jasa petani dan rakyat dalam memperjuangkan kemerdekaan yang begitu besar sekarang terpinggirkan oleh kemajuan zaman. Petani dan rakyat belum menikmati arti kemerdekaan yang sesungguhnya," kata Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Twedy Noviadi, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Jumat, 23/9).

Karena itu, kata Twedy, GMNI mendesak pemerintah melaksankan Undang-undang Pokok Agraria (UU PA) No. 5/1960 sehingga rakyat Indonesia sejahtera. GMNI juga mendesak agar pemerintah dan DPR mencaput segala aturan yang bertentangan UU PA.

"Kita juga mendesak pemerintah untuk meredistribusi tanah-tanah terlantar kepada rakyat dan menempatkan pertanian rakyat sebagai soko guru pembangunan pertanian Indonesia," kata Twedy.

Selain itu, Twedi juga mendesak pemerintah agar menetapkan tanggal 24 September sebagai hari Tani Nasional dan menyelesaikan berbagai konflik agraria.

"Kita juga menolak RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan," demikian Twedy.

Sumber :  Rakyat Merdeka Online, 23/9/2011, Laporan: Hendry Ginting)

Rantai Pangan Indonesia Dikuasai Korporasi Asing

Ketua Aliansi untuk Desa Sejahtera, Tejo Wahyu Jatmiko mengatakan rantai pangan Indonesia sudah dikuasai asing.  "Korporasi asing lah yang mengontrol perdagangan kita, " katanya kepada Republika.
Syngenta, Monsanto, Dupont, dan Bayer menguasai sektor bibit dan agrokimia. Cargill, Bunge, Louis Dreyfus, dan ADM menguasai sektor pangan serat, perdagangan, dan pengolahan bahan mentah. Terbukti, 90 persennya menguasai perdagangan gandum dunia.

Berikutnya Nestle, Kraft Food, Unilever, dan Pepsi Co menguasai bidang pengolahan pangan dan minuman. Pada 2000 contohnya, Nestle menguasai industri pangan di Brasil dan 80 persennya menguasai pasar susu dunia. Sedangkan Carrefour, Wal Mart, Metro, dan Tesco menjadi penguasa pasar ritel pangan.
Anggota Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat, Khudori, menilai kinerja pertanian pangan Indonesia secara agregat sebetulnya tak terlalu mengecewakan. “Tapi, itu kan agregat. Yang menjadi persoalan adalah di level rumah tangga,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.

Meskipun fluktuatif, lanjutnya, ketersediaan komoditas pangan utama Indonesia sebetulnya naik. Terbukti, neraca ekspor impor Indonesia secara keseluruhan positif. Misalnya akhir 2010 mencapai 18,537 Dollar AS.

Sumber :  Republika Online,  22/9/2011

Kamis, 22 September 2011

MARKET dan KEAGENAN

A.  MARKET
Saat ini produk-produk RPS didistribusikan ke pasar-pasar tradisional maupun modern dan mencakup wilayah nasional. Distribusi produk tersebut sebagian besar menggunakan mekanisme keagenan/distributor.
Untuk pasar tertentu yang spesifik (bahkan terdapat penawaran khusus untuk ekspor, masih dalam penjajakan), kami juga bekerjasama dengan salah satu BUMN dengan menggunakan satu merk secara bersama.  Sedangkan jaringan pasar modern yang kami kembangkan adalah, seperti untuk konsumsi supermarket, restoran, hotel dan sejenisnya kami.

B.  KEAGENAN
Ada 2 jenis keagenan yang kami kembangkan, yaitu keagenan untuk pengadaan bahan baku (gabah) dan keagenan untuk distribusi produk (marketing).  Meskipun RPS memiliki kelompok-kelompok tani binaan yang secara reguler mensuplai bahan baku gabah ke pabrik RPS (terdapat 4 kelompok tani/gapoktan yang membawahi sekitar 2500 ha), tetapi untuk RPS juga membuka penerimaan keagenan untuk suplai gabah, khususnya untuk gabah dari varietas medium/short grain.  Bahkan untuk konsumsi market yang sangat spesifik, RPS masih cukup memerlukan bahan baku gabah spesifik.
Sedangkan keagenan untuk penjualan, lebih ditujukan untuk pengembangan pasar yang saat ini sudah dimiliki RPS.  Banyak hal yang dapat dikerjasamakan dan dapat memberikan keuntungan secara bersama.

Dari hal di atas, jika anda ingin menjadi agen/distributor kami, baik dalam pengadaan gabah atau penjualan produk, segera menghubungi kami.

Tanya Jawab

Kolom ini mungkin dapat sepintas memberikan penjelasan untuk beberapa hal yang anda ingin ketahui.  Jika masih belum jelas juga, anda dapat meninggalkan pesan di kolom shoutmix ataupun kirim email ke kami. 

1.  Tanya :  Apakah RPS juga menjual beras kualitas medium-low ?
     Jawab :  Sebagai sebuah perusahaan penggilingan padi modern tentu produk utama yang kita
                  pasarkan adalah beras yang berkualitas super/premium sesuai dengan standar terbaik kerja
                  mesin, tetapi tidak berarti kualitas medium-low tidak kami produksi.  Semuanya adalah
                  bergantung keinginan pasar.

2.  Tanya :  Jenis beras apa saja yang dijual RPS?
     Jawab :  Jenis beras yang kami jual adalah (a) long grain, seperti IR 64, Ciherang, Ramos dan varietas
                   sejenisnya, (b) middle grain, seperti rojolele, muncul, dan sejenisya, dan (c) short grain
                   (pandan wangi). Varietas beras merah dan organik juga kami sediakan, meskipun hanya untuk
                   market khusus.

3.  Tanya :  Selain beras apakah RPS juga jual produk lain ?
     Jawab :  Ya.  RPS juga menjual produk samping dari proses penggilingan yang menghasilkan beras
                   super, seperti beras patah (broken), menir, dan katul.

4.  Tanya :  Apakah proses selama penggilingan padi sampai packing dilakukan secara higienis?
     Jawab :  Sudah pasti kami melakukannya secara higiensi, karena hal tersebut merupakan bagian dari
                   beberapa standar operasi kami.

5.  Tanya :  Apa kelebihan produk RPS dibanding dengan produk dari penggilingan lain ?
     Jawab :  Selain telah kami sebutkan di atas bahwa produk kami dihasilkan dari pabrik berteknologi
                   modern, juga berasal dari gabah yang kami pilih melalui pemetaan yang ketat.  Kami juga sama
                   sekali tidak menggunakan zat pemutih, pengawet, pengharum atau bahan kimia lain yang   
                   berbahaya. 

6.  Tanya :  Apakah RPS bisa menghasilkan produk secara kontinu ?
     Jawab :  Tentu, karena RPS memiliki kelompok petani binaan, selain juga bermitra dengan
                   Gapoktan/KTNA lain di beberapa tempat.

7.  Tanya :  Apakah RPS juga menjual beras bahan atau bahkan gabah ?
     Jawab :  Apabila diperlukan oleh pasar, kami cukup terbuka untuk meng-create nya.  Hanya untuk gabah
                   yang sangat mungkin kami lakukan adalah GKG (standar KA 14%), dan ini sangat mungkin
                   karena kami  memiliki mesin dryer dengan kapasitas yang besar.

8.  Tanya :  Apakah RPS masih membutuhkan suplaier atau agen baru untuk pemasok gabah ?
     Jawab :  Meskipun kami sudah memiliki kelompok suplaier, tetapi kami masih memberi kesempatan bagi
                   siapa saja yang ingin bermitra dengan kami menjadi suplaier gabah.  Tentu gabah yang sesuai
                   dengan standar kualitas yang kami inginkan.

9.  Tanya :  Apakah RPS juga masih membukan keagenan untuk memasarkan produknya ?
     Jawab :  Ya, tentu.

10. Tanya :  Kemana kami menghubungi untuk menjadi agen pemasaran ?
      Jawab :  Silakan lihat alamat di kontak kami.

Rabu, 21 September 2011

VISI dan MISI

MOTTO PERUSAHAAN : 
                  Menghasilkan Beras untuk Kehidupan yang Manusiawi dan Bermartabat


VISI PERUSAHAAN :
                  Menjadi salah satu perusahaan besar dan terbaik di bidang penggilingan padi, dengan memberi 
                  kepuasan konsumen dan pencapaian profitabilitas melalui sumber daya manusia dan manajemen
                  kreatif, inovatif dan profesional.


MISI PERUSAHAAN :
  1. Menggunakan mesin dan teknologi terbaik untuk mendukung pabrik penggilingan padi yang dibangun, sehingga memberikan kinerja efektif, efisien dan memiliki kualitas dan kuantitas beras yang tinggi.
  2. Menerapkan sistem manajemen profesional yang ditunjang sumber daya lokal dan ahli yang saling mendukung sehingga membentuk lingkungan kerja yang nyaman untuk pengembangan kreatifitas dan daya inovatif.
  3. Membangun jaringan dengan mitra-mitra kerja yang saling menunjang dan berkesinambungan sehingga membentuk kemanfaatan yang besar.
  4. Melakukan inovasi, penelitian dan pengembangan yang kontinu untuk senantiasa menghasilkan produk beras dan diversifikasinya secara berkualitas.
  5. Tahap akhir berpartisipasi dalam upaya kemandirian dan ketahanan pangan melalui kemitraan dengan seluruh stakeholder di bidang perberasan.

PROFIL

          PT. Rizki Pangan Sejahtera (RPS) didirikan pada tahun 2008 (sesuai Akta Pendirian No. 02 Tanggal 11 Maret 2008 oleh Notaris Rony Saputra S, SH), dimana mengkhususkan diri untuk masuk dalam usaha penggilingan padi beserta mekanisme distribusinya ke konsumen.  Dengan fokus utama memproduksi beras berkualitas (dengan didukung mesin dan teknologi yang modern), RPS akan terus berkembang menjadi perusahaan yang kokoh dan memiliki posisi yang signifikan dalam dunia perberasan di Indonesia. 

           Pabrik penggilingan padi (rice milling plant) yang dimiliki RPS berlokasi di :  Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, BANTEN (merupakan pabrik utama), dan Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, JAWA BARAT (sebagai pabrik satelit dengan  kapasitas produksi lebih kecil).

        Beras yang dihasilkan RPS adalah beras berkualitas tinggi karena berasal dari gabah yang telah melalui pemetaan kualitas, yang berasal dari wilayah Banten dan juga Jawa Barat, diolah menggunakan mesin dan teknologi modern dan melalui tahapan kontrol mutu yang berkesinambungan dan higienis, dan dijamin bebas dari zat pemutih, pengawet, pengharum dan bahan kimia lainnya.

          Untuk suplai gabah, RPS bekerja sama dengan Kelompoktani/Gapoktan dimana dalam masa mendatang akan dilakukan kerjasama yang lebih mapan dan profesional dengan tidak hanya berkaitan dengan pembelian gabah, tetapi juga dalam bidang produksi melalui pengadaan sarana produksi pertanian.  Jumlah lahan yang saat ini menjadi binaan RPS untuk mensuplai gabah adalah lebih kurang 2.500 Ha.

Selasa, 20 September 2011

KONTAK KAMI

Apabila anda memerlukan informasi lebih lanjut tentang produk kami atau keinginan menjadi agen supplier atau agen distribusi produk silakan hubungi manajemen kami di alamat di bawah :

Kantor Pusat :
Gedung Trias (Darmawan Building), Jalan Panjang No. 9C,
Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Telp. 62.21.53651655   Fax.  62.21.53651707
Email    :  rps.sales.marketing@gmail.com  atau
               sales.marketing@rps-indononesia.com
website :  www.rps-indonesia.com atau
                                                                      http://www.rps-indonesia.blogspot.com


Kantor Perwakilan/Pabrik :
Jalan Teluk Lada, Desa Teluk Lada, Kec. Sobang,
Kab. Pandeglang, BANTEN
Telp/Fax. 62.253.5806524

BERITA

Apabila anda memerlukan berita-berita di bawah, silakan klik pada topik-topik tersebut.  Topik-topik berita diurutkan berdasarkan waktu penerbitan yaitu dari waktu yang paling baru penerbitannya.

Topik Berita :
Petani Belum Diakomodir
Hari Tani Nasional :  Petani Masih Jadi Kuli di Tanah Sendiri
Rantai Pangan Indonesia Dikuasai Korporasi Asing

MESIN DAN PERLENGKAPAN

Mesin-mesin yang kami miliki merupakan mesin berteknologi modern yang mampu melakukan operasional secara efektif, efisien, menghasilkan output berkualitas meyakinkan, dengan kuantitas yang besar dan stabil. Adapun mesin dan perlengkapan yang menopang kinerja operasional kami secara prima adalah sebagai berikut :

1.  Mesin Pembersihan Gabah (Paddy Cleaner)

Mesin paddy cleaner ini berfungsi untuk memisahkan gabah dari kotoran dan kadar hampanya.  Saat ini kapasitas yang terpasang adalah 10 ton/jam.









2.  Mesin Pengeringan Gabah

Pengeringan gabah untuk mencapai standar layak giling (yaitu kadar air 13.5 - 14.5 %, atau optimum pada 14%), dilakukan melalui 2 mekanisme, yaitu : (1) penggunaan lantai jemur dan (2) mechanic dryer.
Lantai jemur dimanfaatkan pada saat cuaca cerah atau musim kemarau. Sedangkan mechanic dryer (mesin dryer) sangat berfungsi ketika kondisi cuaca mendung atau musim hujan sehingga penggunaan lantai jemur tidak dapat digunakan.  Lantai jemur yang kami miliki dengan luasan 2600 m2, sedangkan kapasitas mesin dryer yang kami miliki saat ini adalah 20 ton/siklus (dalam 24 jam dapat rata-rata dapat dilakukan dalam 2 siklus, tergantung kadar air gabah).  Kami juga dalam proses penambahan unit mesin dryer dengan kapasitas 60 ton/siklus.

3.  Pabrik Penggilingan Padi (Rice Mill Plant)

Unit penggilingan padi terpasang yang kami miliki saat ini adalah dengan kapasitas 3 ton beras/jam (input 5 ton GKG/jam).  Dalam plant ini telah mengkombinasikan berbagai unit mesin yang dapat menghasilkan beras berkualitas tinggi, yaitu antara lain paddy husker, separator, destoner (pemisah batu dan benda asing), mesin whitening dan Polishing.
Kelebihan dari mesin ini dibandingkan dengan mesin-mesin tradisional atau semi modern adalah bawah output beras yang dihasilkan akan terlihat lebih
putih seragam, mengkilap (jika dikehendaki), pengelompokan keutuhan beras (beras kepala, broken dan menir terpisah), dan seluruh tahapan proses berjalan secara higienis.

PRAKATA

Selamat Datang Di Blog PT. Rizki Pangan Sejahtera.  
Blog ini merupakan pendamping dari  situs utama kami yang beralamat 
di www.rps-indonesia.com.

Anda tidak salah berkunjung ke blog kami, karena anda tentuadalah bagian dari apa yang kami juga pikir dan perjuangkan.  Sebuah kemandirian pangan (beras) untuk kehidupan manusiawi masyarakat Indonesia.  Dan ini hanya bisa kita gapai dengan mengeratkan tangan-tangan kita sebagai bagian stakeholder pangan Indonesia.

Keselarasan hubungan petani (produsen beras), perusahaan pasca panen (penggilingan padi), sistem distribusi (tata niaga) dan konsumen adalah  bentuk pencapaian yang menghantarkan padakesejahteraan bersama.  Dan Rizki Pangan Sejahtera adalahperusahaan swasta yang ingin mengkonkritkan impian tersebut.
 
BERAS UNTUK KEHIDUPAN YANG LEBIH MANUSIAWI 
DAN BERMARTABAT

BANGUNAN PENDUKUNG

Prasarana pendukung operasional kerja yang telah kami bangun dan sediakan untuk menopang kinerja yang efektif, efisien dan profesional sebagai bentuk komitmen kami adalah sebagai berikut : (seluruhnya berada di atas areal 10.310 m2 yang dalam proses pengembangan menjadi 15.000 m2).

1.  Bangunan Pabrik

Dibangun dengan rangka baja, dinding pasangan celcon blok dan zincalume dengan rangka besi, atap zincalume dilapisi glasswool, dan lantai dari beton bertulang dengan sebagian dilapisi keramik.

Ukuran bangunan :  48 x 29 m (1.392 m2) dengan ketinggian 12 - 16 m, dan terdapat penambahan bangunan sayap seluas lk. 40 m2


2.  Bangunan Gudang

Dibangun dengan rangka baja, dinding pasangan celcon blok dan zincalume dengan rangka besi, atap zincalume dilapisi glasswool, dan lantai dari beton bertulang dengan sebagian dilapisi keramik.

Ada 2 buah bangunan gudang, yaitu : (1) berukuran 35 x 16 m (560 m2), dan (2) berukuran 48 x 16 m (766 m2). Keduanya dengan ketinggian
12 m.  Gudang ini akan diperuntukan untuk menyimpan bahan baku gabah dan output beras. 
Selain kedua bangunan gudang di atas,  juga masih ditambah bangunan gudang kecil untuk menyimpan pupuk dan pestisida yang kami sediakan bagi mitra petani binaan dengan ukuran 75 m2. 

3.  Kantor Perwakilan
Kantor perwakilan ini berfungsi sebagai kantor operasional untuk manajemen pabrik.  Luas total bangunan 216 m2 (terdiri 2 lantai).






4.  Mess Karyawan dan Mushola

Mess karyawan terdiri atas satu bangunan dengan 2 lantai dan penambahan satu bangunan sayap.
Luas bangunan seluruhnya adalah 136 m2.

Selain tempat untuk tinggal bagi para karyawan, juga disediakan tempat ibadah berupa mushola dengan luas bangunan 48 m2.

PRODUK

Produk yang dihasilkan dan dipasarkan oleh PT. RPS adalah sebagai berikut berdasarkan merk dagang (brand) yang spesifika :

1.  Merk Dagang "RIZKI RICE"
Merk dagang ini khusus diperuntukan untuk kerjasama pemasaran dengan sebuah BUMN yang memiliki cakupan wilayah seluruh Indonesia.  Produk utama yang menggunakan merk dagang ini ada 2 jenis yaitu :  (a) Beras Kualitas Super/Premium (dengan kemasan hijau), dan (b) Beras Kualitas Medium (dengan kemasan merah).
Spesifikasi Produk :
     - Jenis Long Grain dan Non Aromatic
     - Varietas IR 64, Ciherang, Ramos, dan yang sejenis
     - Karakteristik beras : putih, pulen dan butir beras panjang
    
2.  Merk Dagang "KENDIL MAS"
Merk dagang "Kendil Mas" adalah brand untuk sasaran market yang dibangun sendiri oleh RPS terutama untuk market modern.  Diversifikasi produk yang menggunakan merk dagang "Kendil Mas" adalah sebagai berikut :
(a)  Beras Kualitas Super/Premium (kemasan warna hijau) dengan spesifikasi seperti Beras 
      Super/Premium merk "Rizki Rice",
(b) Beras Kualitas Super/Premium (kemasan warna merah) dengan spesifikasi :
      - Jenis Medium/Short Grain, Non Aromatic/Aromatic
      - Varietas Rojolele, Pandanwangi, dan yang sejenis
      - Karakteristik beras : putih, pulen dan butir beras agak bulat
(c)  Beras Kualitas Super/Premium (kemasan warna kuning emas) dengan spesifikasi :
      - Varietas Beras Merah
      - Karakteristik beras : merah, pulen dan kaya vitamin B
(d)  Beras Kualitas Super/Premium (kemasan warna hijau dan putih) dengan spesifikasi :
       - Jenis Long Grain
       - Organik

3.  Merk Dagang "RR BERASKU"

Merk dagang "RR Berasku" adalah untuk beras kualitas medium - low,

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More